Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

REMBUG STUNTING

Administrator 23 April 2026 Dibaca 134 Kali
REMBUG STUNTING

Desa Baturiti Kec. Kerambitan telah melakukan Rembug Stunting pada tanggal 22 april tahun 2026, yang dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Baturiti, Anggota BPD Desa Baturiti, Ketua TP PKK, Kader Posyandu, Perwakilan Masyarakat serta Pendamping Desa.

Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan yang kurang, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia masa depan. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Indonesia menggalakkan Rembug Stunting sebagai instrumen vital di tingkat akar rumput

Rembug Stunting adalah forum musyawarah tingkat desa yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas, merencanakan, dan mengevaluasi upaya pencegahan serta penurunan angka stunting secara terintegrasi. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi nyata atas kendala gizi dan sanitasi yang ada di lingkungan mereka.

Ada tiga alasan utama mengapa forum ini menjadi kunci keberhasilan program nasional:

  1. Akurasi Data: Melalui rembug ini, data balita stunting atau berisiko stunting (seperti ibu hamil KEK) divalidasi langsung oleh kader Posyandu dan KPM (Kader Pembangunan Manusia).

  2. Konvergensi Program: Memastikan semua layanan (kesehatan, air bersih, sanitasi, dan PAUD) sampai ke target sasaran secara bersamaan.

  3. Prioritas Dana Desa: Hasil rembug ini menjadi dasar pengalokasian Dana Desa untuk program kesehatan dan gizi pada tahun anggaran berikutnya.

    Dalam Rembug Stunting, diskusi berfokus pada lima cakupan layanan utama:

    1. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA): Pemeriksaan kehamilan dan nifas.

    2. Konseling Gizi Terpadu: Edukasi mengenai pemberian ASI eksklusif dan MPASI.

    3. Perlindungan Sosial: Kepesertaan Jaminan Kesehatan (BPJS) dan bantuan pangan.

    4. Sanitasi dan Air Bersih: Akses terhadap air minum layak dan jamban sehat.

    5. Layanan PAUD: Edukasi dini bagi orang tua dan anak.Rembug Stunting adalah bukti bahwa masalah kesehatan nasional harus dimulai dari keputusan kecil di tingkat desa. Dengan gotong royong dan transparansi data, impian Indonesia untuk mencapai Zero Stunting dapat menjadi kenyataan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.294.128.000,00 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.418.469.000,00
Belanja 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.642.564.000,00
Pembiayaan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 233.095.000,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.418.469.000,00 Rp 0,00
Hasil Usaha Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 3.000.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 317.093.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 296.478.000,00
Alokasi Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 608.298.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 67.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 125.400.000,00
Bunga Bank 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.642.564.000,00 Rp 0,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.147.611.300,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 367.387.700,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 57.165.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 48.800.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 21.600.000,00